Bak Buah Simalakama, Jefri Nichol Harus Bayar Ganti Rugi 4,2 Miliar atau Pilih Kehilangan Asetnya Usai Kalah Gugatan di Pengadilan

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 17 Desember 2020 | 15:25 WIB
Jefri Nichol kalah atas kasus wanprestasi (Grid.ID/Rissa Indrasty)

Namun, Debby percaya kalau aktor kelahiran 1999 ini akan memenuhi kewajibannya membayar denda.Pasalnya, Jefri Nichol dianggap sudah tahu konsekuensinya ketika masalah ini bergulir di pengadilan."Jefri dalam perkara ini bukan pertama kali berurusan hukum. Dia juga pernah (berurusan) perkara narkotika. Dia sudah tahu risikonya kalau berurusan dengan hukum," ucap Debby.

Baca Juga: Biasanya Mesra Nggak Ketulungan, Rizky Billar Mendadak Lontarkan Komentar Pedas ke Lesty Kejora Gara-gara Hal Sepele: Udah Gak Usah Sok Bijak

Baca Juga: Akhirnya Ketemu Jawabannya, Ternyata Begini Cara Memakai Daun Jeruk yang Benar Pada Masakan, Nomer 3 Jarang Banget Dilakukan!Soal kasus tersebut, pihak Falcon Pictures masih menunggu keputusan Jefri Nichol untuk dua pekan ke depan, apakah akan menerima putusan ini atau akan melakukan banding."(Batas waktu untuk membayar) pada umumnya biasanya setelah inkrah dia harus melakukan pembayaran ganti rugi," tukas Debby.