Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari aktor ganteng Jefri Nichol.
Belum lama tersandung kasus narkoba, Jefri kembali harus berurusan dengan masalah hukum lainnya.
Jefri kembali menjadi sorotan setelah muncul gugatan kasus wanprestasi atau pelanggaran kontrak.
Melansir dari Kompas.com, Jefri digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures dengan nilai tak main-main.
Aktor berumur 21 tahun ini dituntut ganti rugi sebesar Rp4,2 miliar karena diduga melanggar kontrak kerja.
Surat gugatan sendiri telah terbit pada 24 Februari 2020 kemarin oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Human Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, pada Rabu (26/2/2020).
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR