Terancam Dibui Minimal 6 Tahun Soal Kasus Video Syur, Pakar Hukum Ini Beberkan Hal yang Bisa Ringankan Hukuman Gisella Anastasia

By Ine Yulita Sari, Rabu, 30 Desember 2020 | 13:43 WIB
Gisella Anastasia (instagram/gisel_la)

"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.

Baca Juga: Video Syur Gisella Anastasia Direkam di Tahun 2017, Netizen Miris Saat Ketahui Statusnya Masih Jadi Istri Gading Marten

"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan."

Baca Juga: Ramalannya Soal Video Syur Terbukti 100 Persen, Mbak You Sudah Beri Peringatan Gisel Bakal Icipi Dinginnya Lantai Penjara: 'Tidak Lama'

Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.

Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.

Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.

"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.

"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga."