Sudah Tiba di Indonesia dan Siap Dibagikan, Inilah Kelompok Prioritas yang Akan Menerima Vaksin Covid-19 Terlebih Dahulu

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 1 Januari 2021 | 11:22 WIB
Vaksin Covid-19 siap dibagikan (Freepik.com)

Sudah Tiba di Indonesia dan Siap Dibagikan, Inilah Kelompok Prioritas yang Akan Menerima Vaksin Covid-19 Terlebih Dahulu

Nakita.idVaksin Covid-19 siap dibagikan, inilah yang akan menerimanya terlebih dahulu.

Sebuah kabar gembira muncul di akhir tahun 2020 lalu.

Bagaimana tidak, setelah sembilan bulan lebih bergelut dengan virus corona, akhirnya vaksin Covid-19 tiba di Indonesia.

Baca Juga: Kaget Dengar Kabar Istrinya Positif Covid-19, Irwan Mussry Sigap Lakukan Hal Ini Demi Maia Estianty

Pemerintah pun menyebut para penerima vaksin akan memperoleh pesan singkat atau SMS.

Pengiriman SMS itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Akan tetapi, vaksin akan diberikan secara bertahap. Yang akan menerima terlebih dahulu adalah mereka yang masuk dalam daftar prioritas vaksinasi.

Wah, kira-kira siapa saja ya?

Baca Juga: Penderita Diabetes Yuk Jaga Pola Makan Biar Terhindar dari Covid-19, Ini 4 Makanan yang Aman Sekaligus Menyehatkan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi mengatakan, mereka yang masuk dalam prioritas pertama vaksinasi virus corona adalah kelompok masyarakat berusia 18-59 tahun dan diutamakan dari tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, mereka harus memastikan data NIK dan nomor ponsel dengan cara mengisi identitas pada tautan formulir yang akan dikirim melalui SMS.

"Seharusnya (masuk prioritas pertama), kalau data NIK dan nomor handphone benar ya, untuk itu kita meminta agar mengisi form terkait identitas diri," jelas dr Nadia dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Moms yang Kembali Ngantor di 2021, Ini Cara Jaga Diri di Kendaraan Umum

Lebih lanjut, dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 juga telah disebutkan bahwa masyarakat yang menerima SMS wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi.

Nadia mengatakan, Kemenkes memperkirakan, vaksinasi untuk kategori prioritas pertama ini bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

Akan tetapi, hal tersebut tergantung pada izin yang dikeluarkan oleh BPOM. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 54 Tahun 2020, ada beberapa kelompok prioritas penerima vaksin.

Baca Juga: Tidak Bisa Jenguk Sahabat Lahiran Akibat Pandemi Covid-19, Berikan Kado Ini

Mereka adalah:

- Tenaga kesehatan

- TNI Kepolisian

- Aparat penegak hukum dan petugas layanan publik

- Tokoh masyarakat/agama

- Pelaku perekonomian strategis

- Guru atau tenaga pendidik

- Aparatur kementerian

Baca Juga: Moms, Yuk Ajak Anak Disiplin Protokol Kesehatan

- Organisasi perangkat daerah

- Anggota legislatif

- Masyarakat rentan geospasial, sosial dan ekonomi

- Masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar prioritas, tak perlu khawatir.

Sembari menunggu giliran, Anda bisa tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

#NakitaCovid-19

Baca Juga: 2021 Tinggal Hitungan Jam, Jangan Mau 'Gabut' Saat Tahun Baru Meski Rayakan Pergantian Tahun di Rumah Aja

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Mulai Kirim SMS Vaksinasi, Siapa Saja yang Menerimanya?".