Enggak Harus Menunggu SMS, Coba Langsung Cek Nama Anda di Laman Resmi Ini Sebagai Penerima Vaksin, Syaratnya Mudah Sekali

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 2 Januari 2021 | 18:15 WIB
Calon penerima vaksin bisa cek di laman pedulilindungi.id (https://pedulilindungi.id/)

Untuk proritas, pemerintah mendahulukan para tenaga kesehatan dengan rentang usia 18-59 tahun.

Setelah mendapatkan SMS, calon penerima vaksin pertama kali harus melakukan registrasi ulang secara elektrik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Jika masih susah, Anda juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Penerima vaksin pertama

Untuk penerima pertama, pemerintah memang memprioritaskan tenaga kesehatan, tapi pemerintah juga mendahulukan tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Selain itu, pemerintah juga mendahulukan guru mulai dari pengajar PAUD sampai perguruan tinggi.

Baca Juga: Sempat Hebohkan Publik Bakal Nyalon Jadi Presiden, Kabar Buruk Justru Menimpa Giring Ganesha, Cynthia Riza Bebekan Kondisi Suaminya Positif Covid-19

Baca Juga: Ini Cara Menjaga Pertahanan Tubuh Tetap Kuat Setelah Usia 65 Tahun di Masa Pandemi Covid-19