Enggak Harus Menunggu SMS, Coba Langsung Cek Nama Anda di Laman Resmi Ini Sebagai Penerima Vaksin, Syaratnya Mudah Sekali

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 2 Januari 2021 | 18:15 WIB
Calon penerima vaksin bisa cek di laman pedulilindungi.id (https://pedulilindungi.id/)

Enggak Harus Menunggu SMS, Coba Langsung Cek Nama Anda di Laman Resmi Ini Sebagai Penerima Vaksin, Syaratnya Mudah Sekali

Nakita.id - Warga Indonesia patut berbangga karena pemerintah kita bisa mendatangkan vaksin Sinovac dari RRT.

Vaksin Sinovac adalah salah satu dari berbagai temuan vaksin penangkal virus corona.

Dari 3 juta vaksin Sinovac yang masuk ke Indonesia, 1,2 juta diantaranya sudah masuk ke tahap pengujian akhir oleh BPOM dan menunggu label halal dari MUI.

Sambil menunggu hasil akhir, pemerintah sudah mulai mempersiapkan siapa saja yang bisa menerima vaksin untuk pertama kali.

Baca Juga: Bisa Bahagia Meski Hanya Liburan di Rumah Selama Pandemi Covid-19, Moms Cukup Lakukan Hal Mudah Ini

Apalagi, kebijakan Presiden Joko Widodo yang berjanji untuk menggratiskan pemberian vaksin Covid-19, meski tidak memiliki BPJS.

Dalam tahap pemberian vaksin, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima pertama.

Jadi untuk dosis awal ini hanya tenaga kesehatan atau seseorang yang bekerja sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Dan selagi menunggu, Satgas Covid-19 nantinya akan mengirimkan SMS pada penerima pertama vaksin Sinovac ini.

Baca Juga: BERITA POPULER: Psikolog Ungkap Gisella Anastasia Sudah Terbiasa Lakoni Hal Ini hingga Cegukan Kini Jadi Gejala Baru Pasien Positif Covid-19

Tapi tak ada salahnya selagi menunggu mendapat SMS, kita juga bisa mengeceknya di situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id.

Calon penerima vaksin bisa cek di laman pedulilindungi.id

Untuk cara mengecek apakah Anda masuk ke dalam penerima pertama vaksin, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan juga kode captcha yang tersedia di dalam website tersebut.

Jika nama Anda dinyatakan sebagai salah satu penerima pertama vaksin, segera siapkan diri untuk segera mendapatkannya.

Kemenkes memperkirakan vaksin akan mulai diedarkan pada 15-25 Januari tahun ini.

Baca Juga: Masker Saja Tidak Cukup! Lakukan 6 Tips Berikut Jika Moms Harus Pergi ke Dokter Untuk Mencegah Penularan Virus Corona

Tunggu sampai dapat SMS

Calon penerima vaksin Covid-19 juga akan menerima SMS dari Satgas Covid-19 Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19, SMS ini akan dikirimkan selagi menunggu hasil uji terakhir vaksin Sinovac oleh BPOM.

Tepatnya mulai akhir tahun 2020 atau pada (31/12), pemerintah sudah mulai mengirimkan SMS pada calon penerima vaksin corona.

SMS bisa saja dikirimkan oleh Kemenkes, Kominfo, Vaksin Covid-19, atau PEDULI COVID.

Baca Juga: Bukan Lagi Demam atau Sesak Napas, Cegukan Kini Jadi Gejala Baru Pasien Positif Covid-19

Untuk proritas, pemerintah mendahulukan para tenaga kesehatan dengan rentang usia 18-59 tahun.

Setelah mendapatkan SMS, calon penerima vaksin pertama kali harus melakukan registrasi ulang secara elektrik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Jika masih susah, Anda juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Penerima vaksin pertama

Untuk penerima pertama, pemerintah memang memprioritaskan tenaga kesehatan, tapi pemerintah juga mendahulukan tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Selain itu, pemerintah juga mendahulukan guru mulai dari pengajar PAUD sampai perguruan tinggi.

Baca Juga: Sempat Hebohkan Publik Bakal Nyalon Jadi Presiden, Kabar Buruk Justru Menimpa Giring Ganesha, Cynthia Riza Bebekan Kondisi Suaminya Positif Covid-19

Baca Juga: Ini Cara Menjaga Pertahanan Tubuh Tetap Kuat Setelah Usia 65 Tahun di Masa Pandemi Covid-19