Maidina malah mendukung Gisel sebagai pelaku dalam video syur tersebut adalah seorang korban yang hanya ingin menyimpan dan membuat video tersebut untuk pribadi.
"Kalau membuat atau menyimpan itu tidak dilarang," ucap Maidina.
Tapi saat itu, Maidina menjelaskan bahwa hak privasi Gisella Anastasia yang menyimpan video syurnya bersama MYD sudah terlanggar karena ada oknum yang menyebarkan.
"Fokusnya ranah hukum adalah siapa yang menyebarkan video tersebut pertama kali untuk akhirnya menjadi konsumsi publik," jelas Maidina.