Cara Mudah Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita 3 Juta Cukup Lakukan 4 Tahap Pendaftaran Ini

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 1 Februari 2021 | 18:00 WIB
Ilustrasi BLT untuk ibu hamil dan balita (Pixabay)

Sebenarnya, bantuan ini sudah ada sejak tahun 2020 silam.

Dan karena pandemi masih belum mereda meski sudah ada vaksin dan ekonomi rakyat belum sepenuhnya kembali, pemerintah akhirnya meneruskan bantuan ini.

Tak hanya meneruskan, bantuan untuk PKH malah ditambah jumlahnya.

Kalau dulu belum ada porsi untuk ibu hamil dan balita, tahun ini ada.

Baca Juga: Ternyata Tidak Semua Bisa Menerima BLT Ibu Hamil dan Balita, Cuma Mereka yang Memenuhi Kriteria Ini yang Bakal Kebagian

Hal ini tentu jadi kabar gembira bagi Moms bukan!

BLT ibu hamil dan balita 3 juta

BLT PKH untuk ibu hamil dan balita ini masing-masing akan mendapatkan Rp3 juta tiap orang.

Jadi misal Moms sedang hamil dan punya anak balita, Moms bisa mendapatkan Rp6 Juta.

Untuk pencairannya sama seperti bantuan lainnya yaitu di Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Sebentar Lagi Akan Cair! Jangan Sampai Tak Kebagian BLT Rp6 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita, Ini Cara dan Ketentuan Mendapatkannya