Berita Gembira! Menaker Ungkap akan Salurkan Subsidi Gaji Lagi Tapi dengan Syarat Ini

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 18 Februari 2021 | 12:44 WIB
ilustrasi subsidi gaji untuk para pekerja (Pixabay.com)

"Realisasi sudah 98,92 persen, jadi hampir 100 persen. Ada sedikit kelebihan dana karena sudah tutup buku jadi dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Apabila ada keperluan dan permintaan lagi maka akan kami ajukan lagi ke Kementerian Keuangan kedepannya," ujar Ida Fauziyah mengutip dari Tribun Jakarta.

Meski demikian, Ida Fauziyah mengungkapkan bila pihaknya tetap meneruskan bantuan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Harap Bersabar, Menaker Ida Fauziyah Tiba-tiba Bagikan Kabar Begini Saat Bahas BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu untuk Karyawan Swasta