Jelas, Ini Aturan Setiap Maskapai Bila Ibu Hamil Naik Pesawat

By Shevinna Putti Anggraeni, Kamis, 1 Februari 2018 | 20:03 WIB
Peraturan Ibu Hamil Setiap Maskapai ()

Nakita.id -  Pergi berlibur saat masa kehamilan sering membuat Moms dilanda kegalauan.

Mulai dari destinasi wisata yang ramah ibu hamil hingga transportasi yang aman untuk dinaiki.

Apalagi kalau ingin pergi berlibur ke tempat yang cukup jauh yang harus menggunakan pesawat.

BACA JUGA: Cherry, Buah Favorit yang Ternyata Banyak Manfaat Khususnya Untuk Diet

Sementara banyak peraturan bagi ibu hamil jika ingin berpergian menggunakan pesawat.

Umumnya ibu hamil diperbolehkan naik pesawat ketika usia kandungan sudah di atas 28 minggu.

Tapi, itu bukan aturan satu-satunya. 

Masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi Moms dan setiap maskapai pun berbeda-beda.

Begitu juga untuk ibu hamil yang mengandung bayi tunggal dan bayi kembar pun berbeda peraturannya.

Karena itu Moms harus tahu dulu nih peraturan setiap maskapai untuk ibu hamil agar tidak melakukan kesalahan.

Berikut ini beberapa peraturan ibu hamil saat hendak naik pesawat pada setiap maskapai penerbangan yang dilansir dari traveloka blog: 

BACA JUGA: Diminta Warganet Diet, ini Alasan Mengagumkan dari Rachel Vennya

1. Pesawat Lion Air, Wings Air, Malindo dan Batik Air

a. Usia kehamilan Moms di atas 28 minggu wajib menyerahkan surat keterangan medis yang menyatakan kondisi medis Moms baik untuk naik pesawat.

b. Moms harus mengisi formulir pertanggungan risiko (FOI) yang membebaskan maskapai dari pertanggungjawaban pada hal-hal yang terjadi.

2. Pesawat Sriwijaya Air dan NAM Air

a. Usia kehamilan Moms maksimal 32 minggu wajib memberikan surat keterangan medis dari dokter.

b. Moms harus mengisi surat pernyataan yang tersedia di bandara atau kantor cabang Sriwijaya Air sebagai pembebasan maskapai dari pertanggungjawaban.

3. Pesawat Garuda Indonesia

a. Khusus kehmailan pertama, Moms bisa terbang sebelum usia kehamilan 32 minggu dan wajib mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF).

b. Kehamilan kedua, Moms tidak lagi diperbolehkan terbang jika kehamilan sudah usia 32 minggu.

4. Pesawat Citilink

a. Usia kehamilan hingga 27 minggu, Moms wajib mengisi pernyataan pertanggungjawaban terbatas saat check-in supaya Citilink bebas dari pertanggungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

b. Usia kehamilan 28-34 minggu, Moms wajib menyetujui pernyataan pertanggungjawaban terbatas dan menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan tanggal yang tercantum dalam surat tidak lebih dari 30 hari sejak tanggal keberangkatan atau kepulangan.

c. Usia kehamilan 35 minggu ke atas sudah tidak diperbolehkan untuk terbang.

BACA JUGA: Cincin Berlian Mewah Artis Bollywood Ini Bisa Beli Rumah Istana

5. Pesawat Air Asia

a. Kehamilan hingga usia 27 minggu, Moms wajib menyetujui pernyataan pertanggungjawaban terbatas yang membebaskan Air Asia saat check-in.

b. Kehamilan hingga usia 28-34 minggu masih wajib mengisi pernyataan dan menyerahkan surat keterangan medis dengan tanggal tidak lebih dari 30 hari.

c. Kehamilan usia 35 minggu ke atas sudah tidak diijinkan untuk terbang.

6. Pesawat Jetstar

a. Usia Kehamilan hingga 28 minggu tidak mengharuskan Moms membawa surat atau dokumen medis.

b. Jika Moms memiliki kehamilan yang bermasalah harus menyertakan surat keterangan medis dari dokter dan mengisi formulir keterangan Jetstar.

c. Usia kehamilan di atas 28 minggu, Moms wajib memberikan surat keterangan medis dari dokter yang tanggalnya tidak lebih dari 10 hari sebelum tanggal keberangkatan.

BACA JUGA: Setelah Viral Seleb Squad, Kini Trend Arisan Artis Sosialita

Tambahan khusus penerbangan Jetstar :

1. Penerbangan kurang dari 4 jam

Kehamilan tunggal diizinkan hingga akhir minggu ke-40 masa kehamilan Moms.

Kehamilan kembar diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.

2. Penerbangan selama 4 jam atau lebih

Kehamilan tungga hanya diizinkan hingga akhir minggu ke-36 masa kehamilan.

Sedangkan Kehamilan kembar diizinkan hanya sampai akhir minggu ke-32 kehamilan.

Bagaimana Moms mudah dan jelas kan peraturan dan syarat setiap maskapai?