Terbukti Mengandung DNA Babi, 2 Produk Ini Resmi Ditarik BPOM

By Fadhila Afifah, Senin, 5 Februari 2018 | 20:28 WIB
BPOM resmi tarik izin edar produk Viostin DS dan Enzyplax ()

Di Jakarta sendiri, produk Viostin DS sudah ditarik dan tidak ditemukan dalam apotek-apotek.

Namun untuk produk Enxyplex di beberapa daerah masih ada di apotek.

Untuk mempercepat penarikan produk ini BPOM telah meminta bantuan kepada balai-balai POM di seluruh Indonesia dan juga Dinas Kesehatan, untuk memantau apakah masih ada peredaran hingga ke pelosok.

BACA JUGA :Begini Metode Pijat Payudara Saat Hamil Agar Produksi ASI Lancar

"Memang sulit mengumpulkan produk itu karena sudah tersebar di Indonesia, namun paling tidak 1x24 jam mereka melakukan penarikan, paling lama sekitar satu bulan harus sudah bersih dari seluruh Indonesia, Balai-balai berhak melakukan pengamanan jika  masih ada produk ini tersebar di daerah-daerah," ungkap Nurma.

Maka, masyarakat dihimbau untuk melakukan pelaporan pada BPOM jika masih melihat dua produk ini masih beredar di pasaran.

Moms dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :Moms Ini Cara Mendisiplinkan Balita Tanpa Terlihat Seperti Mendikte