Sabar Ya, Jadwal Pencairan THR PNS Pusat dan Daerah Ternyata Tak Serentak, Sri Mulyani Pastikan Tanggal Segini Semua PNS Terima THR

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 29 April 2021 | 10:15 WIB
Sabar, jadwal THR PNS Pusat dan Daerah ternyata berbeda. Ini jadwalnya ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Nakita.id - Ramai THR PNS cair pada Rabu (28/04) kemarin. Apa PNS satu Indonesia sudah dapat THR PNS?

Nyatanya, masih banyak PNS yang belum terima THR atau Tunjangan Hari Raya.

Kejadian ini tentunya bikin geger PNS satu Indonesia apalagi Sri Mulyani sendiri yang bilang kalau tanggal 28 April menjadi awal THR PNS cair.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, THR ini memang dinantikan oleh seluruh PNS.

Baca Juga: Hore! Hari Ini THR PNS Cair, Segera Cek ATM Masing-masing karena PNS Satu Indonesia Harusnya Dapat THR Segini

Karena THR PNS ini adalah hak yang harus dibayarkan pemerintah.

THR atau Tunjangan Hari Raya ini memang wajib dikeluarkan saat hari raya besar tiba, seperti Hari Raya Idul Fitri ini.

Dan tahun pencairan THR juga dinantikan oleh PNS karena pembayarannya beda seperti tahun lalu.

Kalau tahun lalu karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang cukup tinggi, THR PNS mendapat potongan banyak.