Tidak Meratanya Pengadaan Obat-obatan Untuk Pasien Lupus di Daerah Jadi Sorotan, Begini Jawaban dari BPJS Kesehatan

By Gabriela Stefani, Senin, 10 Mei 2021 | 19:30 WIB
Jawaban BPJS Kesehatan terkait tidak meratanya pengadaan obat-obatan untuk pasien lupus di daerah (Freepik)

dr. Sumadiono, Sp.A menyebutkan bahwa setidaknya kalau ada muncul 2 hingga 4 gejala penyakit lupus, segeralah konsultasikan ke dokter.

Nantinya pasien akan diarahkan ke dokter penyakit dalam dan akan ada pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah ini penyakit lupus atau bukan.

Perlu diketahui pada dasarnya dr. Sumadiono, Sp. A dalam webinar yang diadakan oleh Kalbe menyebutkan bahwa lupus bisa menyerang organ tubuh apa saja seperti kulit, mata, jantung, paru-paru, hingga psikologis. 

Mengutip dari kompas.com disebutkan bahwa gejala penyakit lupus di antaranya munculnya bercak merah di pipi dan bagian tubuh lainnya, nyeri sendi hingga bengkak, demam, nyeri dada, rambut rontok, mata kering, sesak napas, dan lesi kulit saat terpapar sinar matahari.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Bintik Merah di Wajah Ternyata Bisa Menjadi Tanda Penyakit Mematikan Ini

Di samping itu, Founder Yayasan Syamsi dhuha Foundation yaitu Dian Syarif menyebutkan bahwa obat-obatan yang diterima pasien penyakit lupus pun tidak merata.

Terlebih kalau pasien menggunakan BPJS Kesehatan.

Di tambah ditemukan juga bahwa obat-obatan pasien penyakit lupus di RS Persahabatan bisa di-cover selama 1 bulan sementara di daerah hanya 2 minggu bahkan 1 minggu.

Padahal pasien penyakit lupus tidak boleh lepas dari obat-obatan setiap harinya.

Menjawab hal itu, M. Irwansyah Gani selaku perwakilan dari pihak BPJS Kesehatan KC Jakarta Timur menyampaikan jawabannya atas tidak meratanya pengadaan obat-obatan untuk pasien penyakit lupus.