PNS Satu Indonesia Ketiban Rezeki Nomplok! Tangan Kanan Jokowi Pastikan Gaji Ke-13 Cair Setelah Lebaran, Begini Penjelasan Resminya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 10 Mei 2021 | 18:00 WIB
Pencairan gaji ke-13 sudah diumumkan Menkeu Sri Mulyani ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Nakita.id - Baru kemarin THR PNS cair, sekarang Menteri Keuangan Sri Mulyani bagikan kabar soal gaji ke-13 PNS.

Buat seluruh PNS Indonesia pasti sudah tak asing dengan istilah gaji ke-13.

Gaji ke-13 ini awalnya dicetus oleh Presiden kelima, Megawati Soekarno Putri.

Gagasan gaji ke-13 pertama kali dikeluarkan tahun 2004 guna membantu PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS untuk membantu biaya sekolah anak-anak mereka.

Jadi dari dulu gaji ke-13 selalu turun di bulan Juni saat kenaikan kelas anak sekolah.

Baca Juga: PNS Patut Berbahagia, THR dan Gaji ke-13 Tahun 2021 Akan Dibayar Penuh, Ini Prediksi Tanggal Cairnya

Gaji ke-13 ini kemudian diteruskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Aturan pencairan gaji ke-13 pun tetap sama setiap tahunnya.

Namun sejak pandemi di tahun 2020, pencairan gaji ke-13 sempat mengalami kemacetan.

Karena semua anggaran masuk ke dalam dana Covid-19, pencairan gaji ke-13 di bulan Oktober.

Itu kali pertama gaji ke-13 telat cair dan membuat PNS satu Indonesia syok.