Kabar Terbaru PPDB 2021, Mulai Tahun Ini Tidak Semua Bisa Mendaftar Sekolah di Jakarta, Hanya Siswa yang Punya Kartu Ini yang Diperbolehkan Ikut Serta

By Ratnaningtyas Winahyu, Sabtu, 22 Mei 2021 | 10:45 WIB
Perbedaan PPDB tahun 2021 dengan 2020 (Tribunnews.com)

Pada pasal 1 ayat (11) Pergub No 32 Tahun 2021 tersebut meyebutkan, "Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga serta identitas dalam keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta,".

Bila sudah terdaftar pada KK DKI Jakarta, masih ada hal lain yang perlu Moms ketahui.

Ya, Pergub ini juga menegaskan bahwa, calon siswa yang mendaftar sekolah di DKI Jakarta, harus tercatat di Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca Juga: Polemik PPDB Belum Kelar, Tina Toon Protes Keputusan Nadiem Makarim Soal Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Permanen: 'Kan Gak Semua Orang Kaya!'

Artinya, jika proses pendaftaran PPDB Jakarta ini mulai berlangsung pada 7 Juni 2021 mendatang, artinya KK minimal harus sudah diterbitkan pada 7 Juni 2020 yang lalu.

Pembatasan calon siswa sekolah negeri yang ada di wilayah DKI Jakarta ini memang bertujuan agar para siswa tidak memiliki tempat tinggal yang jauh dari wilayah sekolahnya.

Nah, itu dia Moms perbedaan PPDB 2021 dengan 2020 di wilayah DKI Jakarta. Jangan sampai salah, ya!

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul, “Pelaksanaan PPDB 2021 beda dengan PPDB 2020, simak aturan mainnya.