Nakita.id - Seluruh sekolah SMK sebentar lagi akan melakukan penerimaan peserta didik baru secara online, saat hendak melakukan pendaftaran siswa diharapkan menyiapkan dokumen persayaratan PPDB online SMK terlebih dahulu.
Dokumen persyaratan PPDB online SMK tidak begitu rumit Moms.
Namun, memang ada baiknya dokumen persyaratan PPDB online SMK tersebut disiapkan dari jauh hari sebelum melakukan pendaftaran.
Hal tersebut dilakukan agar pada saat pendaftaran tidak ada kendala karena kurangnya dokumen persyaratan.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta |
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR