Picu Kemarahan Satu Indonesia, KPI Ungkap Fakta Penyebab Sinetron Zahra 'Suara Hati Istri' Bisa Lulus Sensor Meski Gunakan Artis Dibawah Umur

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 3 Juni 2021 | 13:30 WIB
Sinetron Suara Hati Istri yang menggunakan anak dibawah umur jadi sorotan (Instagram/ @indosiar/ Youtube)

Nakita.id - Polemik sinetron 'Suara Hati Istri' yang menggunakan artis dibawah umur untuk memerankan karakter istri ketiga ramai menuai kecaman.

Seperti sudah ramai diberitakan kalau pemeran karakter Zahra, istri ketiga di cerita tersebut masih berumur 15 tahun.

Fakta tersebut memicu kontroversi lantaran banyak adegan mesra antara Zahra dan suaminya Pak Tirta, temasuk adegan ranjang dan kehamilan.

Baca Juga: Pantas Sinetron Suara Hati Istri Zahra 15 Tahun Hamil Dikecam Satu Indonesia, Ternyata Ini Bahayanya Hamil Pada Remaja di Bawah Umur

Publik beranggapan kalau proses casting yang kurang bijak membuat sinetron itu terkesan mendukung pernikahan anak di bawah umur.

Apalagi terdapat unsur poligami yang masih tabu di keseharian masyarakat Indonesia.

Imbas dari polemik ini, publik bertanya-tanya perihal kredibilitas KPI selaku pengawas tayangan televisi.

Kenapa sinetron 'Suara Hati Istri' bisa lulus sensor?