Picu Kemarahan Satu Indonesia, KPI Ungkap Fakta Penyebab Sinetron Zahra 'Suara Hati Istri' Bisa Lulus Sensor Meski Gunakan Artis Dibawah Umur

By Diah Puspita Ningrum, Kamis, 3 Juni 2021 | 13:30 WIB
Sinetron Suara Hati Istri yang menggunakan anak dibawah umur jadi sorotan (Instagram/ @indosiar/ Youtube)

Ia mengatakan kalau dalam P3 dan SPS tidak ada larangan artis peran dibawah umur memerankan tokoh orang dewasa.

Permasalah terjadi apabila stasiun televisi menayangkan hal yang dianggap tidak pantas untuk dilakukan.

Baca Juga: Perannya Jadi Istri Ketiga Berbuntut Panjang, Lea Ciarachel Tak Akan Lagi Perankan Zahra di Sinetron Suara Hati Istri 'Akan Dilakukan Mulai Besok'

“Masalahnya hal-hal yang tidak sepantasnya (ditayangkan). Itu yang jadi masalah,” sambungnya.

Mulyo Hadi Purnomo menambahi kalau seharusnya stasiun televisi lebih memerhatikan kepatutan konten di setiap program.

Terlebih pada jam-jam anak masih aktif dalam menonton televisi.