Nakita.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2021/2022 sudah mulai dibuka.
Artinya bagi Moms yang memiliki anak jelang masuk SD, SMP, SMA, atau SMK saatnya untuk mempersiapkan diri untuk pendaftaran.
Dalam PPDB 2021 ini terdapat 4 jalur untuk mendaftar.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi SD Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Informasi Lengkap Cara Daftar dan Persyaratannya
Keempat jalur tersebut yaitu zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas.
Nah, Moms perlu paham perbedaan dari keempat jalur tersebut agar tidak salah dan Si Kecil bisa lancar mengikuti PPDB 2021.
1. PPDB 2021 Jalur Zonasi
Jalur pendaftaran PPDB 2021 yang pertama yaitu zonasi.
Jalur zonasi ini bisa dipilih untuk peserta didik yang berdomisili dalam wilayah zonasi yang sudah ditetapkan.
Penetapan wilayah zonasi tersebut juga memerhatikan beberapa hal seperti data sebaran domisili calon peserta didik, sebaran sekolah, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Tetapi yang menjadi prioritas dalam jalur zonasi ini yaitu calon siswa yang rumahnya berada 1 RT dengan sekolah tujuan.
Proporsi calon siswa SD yang bisa menggunakan jalur zonasi yaitu sebesar 70%.
Sementara calon siswa SMP hingga SMA sebesar 50%.
2. PPDB 2021 Jalur Afirmasi
PPDB 2021 jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.
Mengutip kompas.com dari laman Kemendikbud Ristek disebutkan bahwa jalur afiramsi ditujukan bagi siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah seperti penerima KIP.
Proporsi dari jalur afirmasi di jenjang SD hingga SMA yaitu 15%.
3. PPDB 2021 Jalur Prestasi
Selanjutnya ada PPDB 2021 jalur prestasi yang bertujuan agar iklim kompetisi terbangun.
Dengan begitu prestasi peserta didik menjadi terdorong.
Calon siswa SMP hingga SMA yang mengambil jalur prestasi ini bisa menggunakan hasil rapor.
Selain itu, prestasi akademik dan non-akademik juga bisa digunakan untuk jalur ini.
Untuk proporsi jalur prestasi di jenjang SMP hingga SMA hanya menggunakan sisa kuota.
Sementara jenjang SD tidak ada jalur prestasi.
4. PPDB 2021 Jalur Perpindahan Tugas
Jalur perpindahan tugas dalam PPDB 2021 ini ditujukan pada calon siswa yang harus berpindah tempat tinggal karena tidak ada pilihan.
Misalnya pekerjaan, tugas orangtua, dan wali.
Proporsi jalur perpindahan tugas di PPDB 2021 ini hanya 5% untuk jenjang SD hingga SMA.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR