Nakita.id - Bubur kuning telur terbuat dari aneka protein yang cocok sebagai MPASI 9 bulan penambah berat badan.
Saat Si Kecil memiliki berat badan kurang, tentu Moms harus gerak cepat mengambil langkah untuk menaikkan berat badannya.
Salah satunya dengan cafa memberikan MPASI penambah berat badan.
Baca Juga: Dari Daging hingga Keju, Ini 5 Resep MPASI 9 Bulan Penambah Berat Badan dan Cara Buatnya
Resep MPASI 9 bulan bubur kuning telur ini bisa menjadi pilihan Moms untuk menambah berat badan bayi.
Pasalnya MPASI ini menggabungkan sumber protein hewani dan nabati agar kebutuhan protein bayi terpenuhi.
Sumber protein hewani yang digunakan antara lain daging sapi, ikan, dan ayam, sedangkan sumber protein nabati adalah kacang-kacangan.
Adapun cara membuat MPASI 9 bulan penambah berat badan, bubur kuning telur adalah sebagai berikut:
Bahan:
* 200 g kentang, kupas potong kecil* 50 g daging ayam, cincang halus* 2 kuning telur* 50 g brokoli, cincang halus* 2 sdm kacang hijau* 100 ml ASI atau 4 takar susu formula, larutkan dalam 100 ml air hangat
Baca Juga: Tambahkan 6 Bahan Makanan Ini Ke Resep MPASI 9 Bulan Penambah Berat Badan Untuk Buah Hati
Kaldu:
* 200 g tulang ikan* 1 bh bawang bombai yang kecil, cincang halus* 1 btg daun bawang, cincang halus* 1 btg selederi, cincang halus* 1 bh wortel, potong kecil-kecil* 750 ml air
Cara Membuat:
* Kaldu: Rebus semua bahan hingga air tinggal setengahnya. Angkat dan saring, ambil airnya.
* Rebus kacang hijau dengan kaldu hingga lunak, masukkan kentang, teruskan merebus, hingga kentang lunak.
* Tambahkan brokoli dan kuning telur, teruskan merebus selama 3 menit. Angkat dan hilang-kan uap panas.
* Campur dengan ASI haluskan dengan kawat penyaring hingga lembut agak bertekstur.
* Berikan kepada bayi selagi hangat.
Baca Juga: Resep dan Bahan MPASI 9 Bulan Sederhana : Tim Sagu Ikan
Untuk 2 porsiNilai gizi per porsi:Energi: 227 KalProtein: 13,1 gLemak: 7,6 gKarbohidrat: 26,8 g
Mudah kan membuat resep dan bahan MPASI 9 bulan penambah berat badan, bubur kuning telur ini.
Selamat mencoba, Moms.