Sudah Bisa Dilakukan Untuk Anak Berumur 12-17 Tahun, Berikut 5 Fakta Vaksinasi Covid-19 yang Perlu Diketahui

By Ruby Rachmadina, Kamis, 1 Juli 2021 | 10:45 WIB
Vaksin covid-19 untuk anak-anak (Freepik)

Nakita.id - Penyebaran virus Covid-19 di Indonesia memang mengkhawatirkan.

Terutama di tengah merebaknya varian Delta.

Pemerintah terus berupaya untuk melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat.

Tidak hanya untuk orang dewasa, kini anak-anak dengan usia 12-17 tahun bisa mulai melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Indonesia Kembali Darurat Covid-19, Kenali Lebih Jauh Ciri-ciri dan Gejala Varian Delta yang Lebih Menular

Anak-anak dinilai menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar Covid-19.

Tentu saja perlu ada dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun.

Orangtua tentu perlu mewaspadai terhadap gejala-gejala Covid-19 jika anak terpapar virus Covid-19.

Untuk itu Moms perlu mengetahui fakta vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

Sudah memiliki izin dari BPOM

Melansir laman kompas.com pada tanggal 28 Juni 2021, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 untuk anak.

Dengan sudah diterbitkannya izin tentu saja vaksinasi covid-19 aman dilakukan untuk anak usia 12-17 tahun.

Sehingga anak-anak bisa segera mendapatkan vaksin untuk melindungi diri dari infeksi virus Covid-19.

Baca Juga: Jangan Dipamerin di Media Sosial Ya, Begini Cara Melihat dan Mengunduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Vaksin jenis sinovac diizinkan untuk anak

Dalam program vaksinasi Covid-19 untuk anak dan remaja akan menggunakan vaksin Sinovac produksi PT Biofarma, Bandung, Jawa Barat.

BPOM sendiri telah mengizinkan vaksin jenis Sinovac untuk digunakan kepada anak-anak

BPOM merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac dengan dosis 600 SU/0,5 ml untuk anak yang berusia 12-17tahun.

Dimulai bulan Juli 2021

Vaksinasi Covid-19 untuk anak berumur 12-17 tahun sudah bisa dimulai pada Kamis, 1 Juli 2021.

Melansir kompas.com, Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Rini Sekartini mengatakan bahwa dirinya memberikan dukungan penuh dalam pelaksaan vaksin Covid-19 untuk anak.

"Kami dari IDAI memang sudah memberikan rekomendasi, jadi kami harus mendukung pelaksanaan vaksinasi untuk anak tersebut," ujar Rini.

Anak di bawah usia 12 tahun belum bisa melakukan vaksinasi Covid-19

Bagi Moms yang memiliki anak usia 12 tahun, saat ini BPOM belum memberikan izin untuk penggunaan vaksin Covid-19.

Anak usia 12 tahun belum cukup memiliki standar keamanan dalam penggunaan vaksin Covid-19.

Namun agar seluruh lapisan masyarakat bisa melakukan vaksinasi, BPOM telah meminta untuk mengadakan uji klinis vaksin secara bertahap untuk anak usia 6-11 tahun dan pada anak usia 3-5 tahun.

Baca Juga: Belum Dapat Jatah Vaksin Covid-19? Jangan Khawatir! Ini Daftar Mal di Jakarta yang Gelar Vaksinasi Covid-19

Vaksin untuk anak telah lebih dulu digunakan di Tiongkok

Melakukan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin jenis Sinovac terhadap anak usia 3-17 tahun telah lebih dulu dilakukan oleh Tiongkok pada awal Juni 2021.

Melansir kompas.com berdasarkan uji klinis fase I dan fase II memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia 3-17 tahun dapat memicu respons imun.

Moms upaya pemerintah untuk melawan virus Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi sudah seharusnya didukung oleh seluruh lapisan masyarak.

Upaya pemerintah dan dukungan dari masyarakat tentu saja menjadi harapan baru agar Indonesia bisa kembali bangkit dan pulih dalam melawan virus Covid-19 dengan salah satu upaya vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat.