Satu Indonesia Salah Kaprah, Ivermectin yang Dipercaya Ampuh Sembuhkan Covid-19 Ternyata Obat Keras dan Tak Diizinkan BPOM, Ini Kata Ahli

By Ratnaningtyas Winahyu, Selasa, 6 Juli 2021 | 19:00 WIB
Obat-obatan Covid-19 yang diizinkan BPOM (Freepik.com)

Apabila Moms pernah mendengar tentang Ivermectin sebagai obat Covid-19, rupanya statusnya saat ini masih dalam uji klinis.

Karena hal itu, para ahli pun belum bersepakat mengenai manfaat serta dampaknya.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menegaskan bahwa, Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dipakai dalam uji klinis.

Hal ini terjadi karena hasil uji yang dilakukan WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih “inconclusive” atau tidak meyakinkan.

Baca Juga: Heboh Susu Beruang Bisa Menangkal Covid-19, dr. Tirta Beberkan Aturan Minum Susu yang Benar Agar Tak Berujung Mencret

Tak hanya itu, Ivermectin juga masuk dalam kategori obat keras, yang jika dikonsumi secara bebas dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, seperti nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Dengan adanya hasil tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung.

"Jadi, IDI tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin Covid-19 sekarang ini," ujar Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Obat untuk Covid-19 yang Sudah Dizinkan BPOM, Tak Ada Ivermectin".