Inilah Obat-obatan yang Boleh dan Tidak Boleh Diminum Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

By Gabriela Stefani, Senin, 12 Juli 2021 | 18:00 WIB
Obat Covid-19 untuk pasien isolasi mandiri (Freepik.com)

Berdasarkan unggahan akun WHO Indonesia @whoindonesia, pasien covid-19 yang alami demam, nyeri otot, atau sakit kepala boleh meminum parasetamol.

Untuk orang dewasa bisa meminumnya 1-2 tablet parasetamol 500 mg atau bisa juga 1 tablet parasetamol 650 mg.

Obat tersebut bisa diminum maksimal 4 kali dalam 24 jam dengan memberikan jarak minimal 4 jam setiap dosisnya.

Baca Juga: Bantuan Oksigen Gratis untuk Pelayanan Kesehatan, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Untuk pasien Covid-19 berusia di bawah 18 tahun dengan berat badan di bawah 50 kg, maka perlu dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan perihal dosisnya.

Kalau masih demam juga, bisa dikompres menggunakan kain basah dingin di dahi.

Kalau saturasi oksigen berada di antara 90-94%, umumnya tenaga kesehatan akan meresepkan steroid tapi ingat tidak boleh melakukan pengobatan sendiri.

Jika saturasi oksigen di bawah 90%, segeralah hubungi tenaga kesehatan karena gejala covid-19 sudah masuk kategori berat.