Inilah Obat-obatan yang Boleh dan Tidak Boleh Diminum Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

By Gabriela Stefani, Senin, 12 Juli 2021 | 18:00 WIB
Obat Covid-19 untuk pasien isolasi mandiri (Freepik.com)

Nakita.id - Saat seseorang dinyatakan positif Covid-19, biasanya akan diberi dua pilihan, yakni isolasi mandiri atau dirawat di rumah sakit.

Untuk pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan, biasanya diminta untuk menjalani isolasi mandiri.

Dalam menjalani isolasi mandiri ini, artinya pasien perlu membeli obat secara mandiri menyesuaikan dengan gejalanya.

Baca Juga: Berguna Banget, Inilah 15 Kontak Dokter Untuk Konsultasi Gratis Bagi Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

Tetapi, tetap saja tidak boleh mengonsumsi obat sembarangan.

Ya, ada jenis obat yang boleh dan tidak boleh diminum bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Obat yang boleh diminum untuk pasien Covid-19

Untuk pasien Covid-19 yang jalani isolasi mandiri, ada beberapa obat yang boleh diminum.

Berdasarkan unggahan akun WHO Indonesia @whoindonesia, pasien covid-19 yang alami demam, nyeri otot, atau sakit kepala boleh meminum parasetamol.

Untuk orang dewasa bisa meminumnya 1-2 tablet parasetamol 500 mg atau bisa juga 1 tablet parasetamol 650 mg.

Obat tersebut bisa diminum maksimal 4 kali dalam 24 jam dengan memberikan jarak minimal 4 jam setiap dosisnya.

Baca Juga: Bantuan Oksigen Gratis untuk Pelayanan Kesehatan, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya

Untuk pasien Covid-19 berusia di bawah 18 tahun dengan berat badan di bawah 50 kg, maka perlu dikonsultasikan dengan tenaga kesehatan perihal dosisnya.

Kalau masih demam juga, bisa dikompres menggunakan kain basah dingin di dahi.

Kalau saturasi oksigen berada di antara 90-94%, umumnya tenaga kesehatan akan meresepkan steroid tapi ingat tidak boleh melakukan pengobatan sendiri.

Jika saturasi oksigen di bawah 90%, segeralah hubungi tenaga kesehatan karena gejala covid-19 sudah masuk kategori berat.

Obat yang tidak boleh diminum untuk pasien Covid-19

Untuk pasien Covid-19 yang jalani isolasi mandiri, maka dilarang melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik.

Perlu diketahui bahwa Covid-19 disebabkan oleh virus, sementara antibiotik tidak berdampak pada virus.

Baca Juga: Sudah Vaksin dan Ingin Punya Sertifikat? Ini Cara Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Kemudian, jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid, karena steroid yang digunakan secara berlebihan bisa mengancam nyawa termasuk infeksi mukormikosis atau jamur hitam.

Penggunaan hidroksiklorokuin, lopinavir, atau ritonavir juga tidak direkomendasikan WHO.

Lalu, penggunaan remdesivir juga perlu dihindari karena belum direkomendasikan oleh WHO untuk pasien covid-19 baik isoman ataupun rumah sakit apa pun tingkat keparahannya.

Selain itu, ivermektin hanya boleh dilakukan dalam uji klinis.