Nakita.id - Masyarakat Indonesia khususnya area Jawa dan Bali tengah menjalani Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM berlaku dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Melansir dari Kompas.com, pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat.
Hal ini diketahui melalui paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/6/2021).
Melalui paparan tersebut, dikatakan PPKM darurat diperpanjang hingga enam minggu lamanya.
Skenario ini dibuat berdasarkan jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
Covid-19 varian delta masih menjadi risiko besar di masa pandemi ini.
Pemerintah memutuskan PPKM darurat untuk menahan mobilitas masyarakat.