Bukan Cuma Karyawan Swasta, Guru Honorer juga Kecipratan Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Syaratnya di Sini

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 25 Juli 2021 | 16:30 WIB
Guru honorer akan mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta (Freepik.com)

Namun, sampai saat ini, pihaknya masih merancang regulasi sebagai acuan serta payung hukum penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan dasar regulasi yakni permenaker, juklak dan juknis dan juga pembahasan lintas kementerian/lembaga. (Untuk target penyaluran) kita tidak mengenal waktu mengejar agenda," lanjutnya.

Baca Juga: Beda dari Sebelumnya, Simak Baik-baik Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta dari Pemerintah

Nah, agar guru honorer mendapatkan subsidi gaji Rp1 juta tentu harus memenuhi sederet persyaratan berikut ini.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta seperti Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021.

- Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer Juga Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta")