Angka Kematian Akibat Covid-19 Tinggi, Satgas Sebut Hanya Pasien Covid-19 yang Seperti Ini Boleh Jalani Isolasi Mandiri, Sisanya Harus Dipantau Tenaga Kesehatan

By Gabriela Stefani, Jumat, 30 Juli 2021 | 09:30 WIB
Syarat pasien covid-19 boleh isolasi mandiri (Pixabay)

Wiko menyarankan untuk pasien covid-19 yang tidak memiliki temapt tinggal memadai untuk memanfaatkan tempat isolasi yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah.

Lokasi ini juga bisa diperuntukkan bagi pasien yang memiliki gejala berat, punya komorbid, dan berusia di atas 45 tahun.

"Perawata di tempat isolasi terpusat diawasi langsung oleh tenaga kesehatan dan dipatau baik tanda vital, gejala, pola makan dan obat-obatan, sehingga jika terjadi pemburukan bisa langsung ditangani," ujarnya.

Baca Juga: 5 Tanda Anak Positif Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri untuk Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Hal ini semua dilakukan untuk menekan angka kematian akibat covid-19 yang sedang meningkat belakangan ini.

Masih dari laman yang sama, total angka kematian di bulan Juli mencapai 30.168 kasus.