Tak Semua Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Harus Penuhi 10 Syarat Ini

By Aulia Dian Permata, Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Ibu hamil boleh divaksin Covid-19 (Pixabay.com/regina_zulauf)

5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh

6. Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut

7. Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut

8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah

9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi

10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir

Selain memenuhi 10 syarat di atas, ibu hamil juga disarankan untuk lebih dulu melakukan pemeriksaan dengan dokter spesialis kandungan.

Dokter spesialis kandungan yang akan menilai kondisi ibu hamil, apakah bisa disarankan untuk mendapat vaksin Covid-19 atau tidak.

Baca Juga: Pasti Nyesel Pernah Ragukan Vaksin AstraZeneca Apakah Aman, Nyatanya Vaksin Itu Terbukti Ampuh Cegah Kematian Sampai 82 Persen