Nola Be3 Lakukan Vaksinasi Covid-19 Saat Hamil dan Bagikan Kisahnya, Jangan Sampai Telat, Catat Syarat Ibu Hamil Boleh Menerima Vaksin Covid-19

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Nola Be3 jalani vaksinasi Covid-19 saat sedang hamil. Ini syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19 (instagram.com/riafinola)

ALHAMDULILLLAAH.. setelah melakukan vaksin saya tidak merasakan keluhan apapun. Tetap seperti biasa , tidak ngantuk , mual , gatal maupun makan berlebihan."

Terkait diperbolehkannya Nola Be3 mendapat vaksin Covid-19, bagaimana keputusan pemerintah Indonesia?

Rupanya, kini ibu hamil sudah masuk prioritas vaksin Covid-19.

Hal ini karena ibu hamil termasuk kelompok yang sangat berisiko tertular virus SARS-CoV-2.

Baca Juga: Tak Semua Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19, Harus Penuhi 10 Syarat Ini

Berdasarkan berbagai kasus yang ada, sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 memiliki gejala berat bahkan meninggal dunia.

Mengutip dari Sehat Negeriku, oleh sebab itu Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau Ahli Imunisasi Nasional, serta Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan pemberian vaksin untuk ibu hamil.

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna, serta jenis inactivated seperti Sinovac.

Pemberian vaksin tersebut tergantung dengan kesediaan stok di Indonesia, terutama di daerah dengan risiko penularan virus corona yang tinggi atau zona merah.

Dan berikut, syarat ibu hamil diperbolehkan menerima vaksin Covid-19.