Selain Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Inilah Syarat Lain Masuk Mall di Tengah PPKM yang Diperpanjang

By Gabriela Stefani, Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Syarat masuk mall di tengah PPKM (pixabay)

Dan hal ini benar adanya.

"Hanya mereka yang divaksinasi bisa masuk ke mal, harus menggunakan aplikasi pedulilindungi," jelas Luhut.

Pembukaan mall atau pusat perbelanjaan ini merupakan uji coba selama satu pekan ke depan.

Percobaan ini dilakukan di kota-kota tertentu seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Baca Juga: PPKM Level 1-4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus, Beginilah Aturan Perjalanan Lengkap Dalam dan Luar Kotanya

Rupanya selain sertifikat vaksin, ada syarat masuk mall di tengah PPKM lainnya.

Ada kapasitas pengunjung yang diterapkan yaitu 25%.

Perlu juga diterapkannya protokol kesehatan yang tepat.

Selain itu, ada pula syarat usia yang bisa masuk ke mall atau pusat perbelanjaan.

"Anak dibawah 12 tahun dan orang di atas 70 tahun akan dilarang ke mal/pusat perbelanjaan sementara," paparnya.