Syarat Naik Pesawat Ada yang Berubah, Beginilah Aturan Perjalanan Luar Kota yang Terbaru Per 11 Agustus 2021

By Gabriela Stefani, Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Syarat naik pesawat dan perjalanan luar kota (pixabay)

 

Nakita.id - PPKM kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Dengan begitu mobilitas masyarakat masih harus diatur demi mencegah penularan virus corona.

Dan dalam perpanjangan PPKM ini ada perubahan aturan naik pesawat yang berlaku sejak 11 Agustus 2021 ini.

Baca Juga: Selain Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Inilah Syarat Lain Masuk Mall di Tengah PPKM yang Diperpanjang

Perpanjangan PPKM ini ini tertuang dalam Surat Ederan (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 20219.

Dan Satgas Covid-19 mengeluarkan pula SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan International pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiko Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku per 11 Agustus 2021.