Inilah Orang-orang yang Bebas Beraktivitas di Tempat Umum Tanpa Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Ketahui Syarat Penggantinya

By Gabriela Stefani, Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:49 WIB
Orang yang boleh beraktivitas tanpa sertifikat vaksin covid-19 (pixabay)

Tetapi penyintas covid-19 ini perlu membawa bukti hasil dari laboratorium saat mengunjungi tempat umum.

2. Kontraindikasi pada vaksin covid-19

Perlu diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin covid-19.

Beberapa orang yang memiliki kontraindikasi terhadap vaksin covid-19, maka tidak bisa menjalani vaksinasi.

Baca Juga: Catat! Ini 21 Mal di Jakarta yang Mewajibkan Pengunjung Menunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi Pedulilindungi

Jadi orang-orang dalam kondisi ini bisa beraktivitas di tempat umum tanpa sertifikat vaksinasi tetapi dengan bukti surat keterangan dari dokter.

3. Anak usia di bawah 12 tahun

Untuk anak-anak berusia di bawah 12 tahun bisa beraktivitas tanpa menggunakan sertifikat vaksinasi covid-19.

Seperti yang diketahui bahwa vaksin covid-19 baru diperuntukkan bagi anak berusia 12-17 tahun.

Dan untuk orang-orang di luar 3 kondisi tersebut perlu membawa sertifikat vaksinasi covid-19 saat beraktivitas di tempat umum.