Masyarakat Indonesia Harus Telan Pil Pahit, Mulai Tahun Depan Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako, Ini Kriteria Kepemilikannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 7 September 2021 | 10:30 WIB
Gas elpiji 3 kg hanya untuk pemilik kartu sembako (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya.

Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi.

Alasan gas elpiji 3 kg hanya untuk pemilik kartu sembako

Gas elpiji 3 kg yang rencananya hanya diperuntukkan pemilk kartu sembako tentu dilakukan bukan tanpa alasan.

Baca Juga: Buat Semua Emak-emak Girang, Ternyata Ini Cara Ampuh Menghemat Gas Elpiji Meski Masak Berjam-jam, Salah Satu Kuncinya Pakai Tutup Panci

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, hal tersebut dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran.

Selama ini, pihaknya melihat pemberian subsidi apapun justru kerap 'melenceng' karena tidak akuratnya data.

Salah satunya gas elpiji 3 kg yang seharusnya diperuntukkan masyarakat kurang mampu.

Sejauh ini, Febrio Kacaribu menjelaskan hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.

Sementara di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.