Mulai Tahun Depan, Hanya Pemilik Kartu Sembako yang Bisa Beli Gas Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Mendapatkan Kartu Sembako

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 8 September 2021 | 13:45 WIB
Gas elpiji 3 kg pada 2022 mendatang hanya bisa dibeli pemilik kartu sembako (KOMPAS.com/Ahmad Dzulviqor)

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021), kita dapat mengecek kepesertaan atau status apakah terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako atau tidak melalui laman DTKS.

Ini langkah-langkahnya:

- Buka laman DTKS https://dtks.kemensos.go.id/

- Klik menu Daftar Ruta (rumah tangga) DTKS

- Filter wilayah dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Masukkan kode keamanan yang tertera pada gambar

- Klik 'Cari Rumah Tangga' DTKS akan menampilkan daftar rumah tangga yang terdaftar sesuai dengan wilayah yang telah ditentukan

Baca Juga: Duh, Jangan Sampai Nyesel Kalau Tak Mau Baca, Ini Cara Mengatasi Gas Elpiji yang Tiba-tiba Meledak, Kenali Tips Aman Agar Tak Terjadi Kebocoran

- Cari nama kepala rumah tangga, kemudian lihat pada kolom kepesertaan yang berada di sebelah kanan. Jika terdaftar sebagai penerima bansos sembako, status BSP akan tertulis 'YA'

Sebagai catatan, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.

Penerima bantuan bisa berasal dari salah satu anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Selain itu, DTKS juga bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan PKH dan BST.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mendapatkan Kartu Sembako, Syarat Beli Elpiji 3 Kg Mulai 2022"