Kabar Baik! Kini Penyintas Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang Sudah Bisa Divaksin Setelah 1 Bulan Sembuh

By Kintan Nabila, Kamis, 30 September 2021 | 16:15 WIB
Penyintas COVID-19 gejala ringan-sedang boleh divaksin setelah sebulan sembuh (Freepik)

Sehingga vaksin bisa menjadi proteksi terhadap paparan virus corona.

"Vaksin tertentu (seperti vaksin Sinovac) juga memberikan perlindungan terhadap delta variant, meski tidak sebagus (vaksin) mRNA. Ini lebih bagus daripada (antibodi) para penyintas," jelas Dicky.

Dengan begitu, Dicky menyebutkan bahwa para penyintas covid-19 tidak perlu menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin.

Berdasarkan data Kemenkes pada Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 50.688.220 orang atau 24,34 persen dari target.

Baca Juga: Bolehkah Penyintas Covid Divaksin Sebelum 3 Bulan? Ahli dari Indonesia Beri Jawaban Seperti Ini

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yakni 90.361.002 orang atau 43,39 persen.

Pemerintah telah menetapkan target vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.

Data mengenai perkembangan vaksinasi dapat diakses publik melalui laman https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines.

Kelompok masyarakat yang menjadi target vaksinasi yakni tenaga kesehatan, orang lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.