Kasus Pernikahan Dini Semakin Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Ini Efek Anak-anak yang Menikah Terlalu Cepat

By Kirana Riyantika, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 14:49 WIB
Efek buruk pernikahan dini yang perlu diwaspadai (Pexels.com/Jeremy Wong)

Nakita.id - Pernikahan dini yang dilakukan anak-anak di bawah usia 18 tahun selama pandemi Covid-19 semakin meningkat.

Melansir Kompas.com, Kemen PPN/Bappenas mengungkapkan bahwa sekitar 400-500 anak perempuan usia 10-17 tahun berisiko menikah dini akibat pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, terdapat lebih dari 64 ribu pengajuan dispensasi anak bawah umur.

Baca Juga: Sudah 14 Tahun Bersama Sejak Pacaran, Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie Saling Beri Ucapan Romantis di Hari Ulang Tahun Pernikahan

Selain itu, meningkat juga angka kehamilan yang tak terencanakan.

Pernikahan pada anak usia dini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental.

Melansir unicef.org, pernikahan dini bisa melanggar hak anak dan bisa menempatkan anak pada risiko kekerasan dalam rumah tanga, eksploitasi, hingga pelecehan.

Sebagian besar penyebab dari pernikahan dini adalah faktor ekonomi.

Ketika ekonomi suatu keluarga rendah, maka menikahkan anak jadi jalan pintas untuk melepas beban.

Sang anak akan memiliki kehidupan bersama keluarga baru dan keluarga lamanya tak lagi bertanggung jawab menafkahi.

Penyebab pernikahan dini lainnya adalah pergaulan bebas.

Efek pergaulan bebas bisa menyebabkan perilaku yang terlewat batas, seperti hamil di luar nikah.

Untuk menutupi rasa malu, biasanya anak yang hamil di luar nikah akan segera dinikahkan.

Baca Juga: Tak Salah Satu Indonesia Bully Leslar, Belum Ungkap Tanggal Pernikahan Siri Malah Umumkan Lesti Kejora Hamil Anak Rizky Billar, Sosok DekatMantan Rizki DA Akui Tak Tahu Apapun: 'Keluarga Gak Tahu'

Pernikahan dini bisa meningkatkan risiko pada kesehatan perempuan.

Perempuan yang hamil terlalu muda bisa meningkatkan risiko keguguran dan masalah dalam kehamilan.

Bahkan, hamil di usia terlalu muda bisa meningkatkan risiko kematian bagi ibu dan janin.

Melansir GridHealth, dampak negatif dari pernikahan dini lainnya adalah bisa meningkatkan risiko stunting bagi anak yang dilahirkan.

Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada anak.

Gangguan pertumbuhan dan perkembangan ini bisa dikarenakan gizi buruk, infeksi berulang, dan infeksi psikososial yang tidak memadai.

Stunting banyak ditemukan dari anak yang orangtuanya melakukan pernikahan dini.

Baca Juga: Pernikahan Siri Leslar Bukan Kabar Baik Bagi Satu Indonesia, Sosok Ini Langsung Maki-maki Lesti Kejora karena Lakukan Hal Ini dengan Rizky Billar: 'Padahal Gue Anggep Lo Adik Sendiri'

Saat orangtua masih terlalu muda, cenderung belum memiliki fisik dan mental yang kuat.

Pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi anak juga minim.

Masalah lain yang banyak dialami dari pernikahan dini adalah belum terbentuknya kestabilan finansial.

Sehingga, sebagian anak dari pernikahan dini tidak terpenuhi asupan nutrisinya.