Duh, Tiba-tiba Tidak Bisa Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Apa Penyebabnya?

By Amallia Putri, Minggu, 3 Oktober 2021 | 15:15 WIB
Penyebab dan solusi QR code Pedulilindungi yang tidak bisa dipindai (Tangkap layar Kompas.com)

Jika menunjukkan warna kuning, pengguna sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan terkonfirmasi Covid-19.

Pengunjung dengan status warna kuning diperbolehkan untuk masuk ke tempat umum.

Namun, perlu berhati-hati bagi yang berstatus warna merah dan hitam.

Status menunjukkan warna merah jika penggunanya belum melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Sedangkan, warna hitam menunjukkan penggunanya sedang terinfeksi Covid-19 atau melakukan kontak dengan orang terkonfirmasi Covid-19.

Walaupun Moms sudah melakukan vaksinasi, tidak terkonfirmasi positif covid-19, dan menunjukkan status warna hijau, tetap harus menggunakan masker sesuai standar.

Pastikan Moms menggunakan masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar.

Namun, apabila Moms sudah menggunakan masker KN95 sudah tidak perlu ditutupi dengan masker kain lagi.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Buat Masyarakat Se-Indonesia Lega, Mulai Oktober Mendatang Naik Kereta Api dan Pesawat Sudah Bisa Tanpa PeduliLindungi

Sebab, masker jenis KN95 sudah bisa memfilter setidaknya 90 persen udara.

Moms dan Dads yang mengajak si Kecil berbelanja di pusat perbelanjaan juga wajib untuk mengawasinya.

Jangan terlalu banyak menyentuh benda yang dipajang di etalase.

Akan lebih baik jika membawa hand sanitizer dari rumah walaupun tempat umum sudah menyediakan di beberapa titik.

Walaupun kasus Covid-19 sudah menurun, protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan.

Jangan ketika sampai rumah malah peluang penularan Covid-19 makin besar.

Moms wajib melakukan pemindaian atau scan QR code melalui aplikasi Pedulilindungi sebelum masuk tempat umum.