Nakita.id - Beberapa pusat pelayanan publik dan tempat umum kini mewajibkan pengunjungnya masuk dengan syarat sudah melakukan vaksin Covid-19.
Aturan tersebut mulai dijalankan pada Selasa (14/9/2021).
Secara menyeluruh, kini di berbagai wilayah di Indonesia diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke mal maupun supermarket atau pusat perbelanjaan.
Sehingga, jika Moms ingin belanja ke supermarket, hypermarket, atau pusat perbelanjaan lain, kamu wajib membawa aplikasi tersebut di smartphone.
Mungkin menurut Moms hal ini agak ribet, namun memang tujuan menggunakan aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melacak risiko penularan Covid-19 dan juga orang yang sudah divaksin.
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, setiap pengunjung perlu scan dulu aplikasi tersebut di pintu masuk baru kemudian boleh belanja ke dalam supermarket.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona.
Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah memberikan peringatan pada pengguna.
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi atau tanda pemberitahuan jika berada di situasi keramaian atau kawasan zona merah.
Source | : | Parapuan |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR