Sudah Tidak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Oktober 2021

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 4 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Naik kereta tidak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi (pixabay.com)

Nakita.id - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dan ingin bepergian atau masuk ke tempat umum.

Belum lama ini, pemerintah mulai menjalankan rencana memperbolehkan penumpang kereta api dan pesawat untuk bepergian tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Tak bisa dipungkiri, beberapa orang mengaku kesulitan menggunakan dan mengakses aplikasi PeduliLindungi sehingga meski sudah vaksin, ia kesulitan masuk ke pusat perbelanjaan atau tempat publik.

Tak hanya itu, banyak yang mengaku ponselnya tidak memiliki ruangan yang cukup untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Modalnya Cuma Ini, Masyarakat Sudah Bisa Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bahkan banyak yang khawatir bila datanya disadap karena ada kasus bocornya data pribadi melalui aplikasi PeduliLindungi.

Jika Moms salah satu yang khawatir, kini Moms bisa sedikit bernapas lega.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menghadirkan fitur PeduliLindungi pada aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital.

Platform tersebut antara lain, Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, dan Link Aja.