Cara Masuk Mal Menggunakan PeduliLindungi Bagi Orangtua yang Ingin Ajak Si Kecil ke Pusat Perbelanjaan

By Nita Febriani, Kamis, 21 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Cara Masuk Mal Menggunakan PeduliLindungi Bagi Orangtua (freepik)

Nakita.id - Kabar gembira bagi para orangtua yang memiliki anak usia di bawah 12 tahun.

Terutama bagi yang tinggal di wilayah dengan status PPKM level 1 dan 2.

Sebab artinya kini anak-anak berusia di bawah 12 tahun bisa kembali beraktivitas di luar ruangan dan mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Anak Belum Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Begini Caranya Daftarkan Anak Vaksinasi via Pedulilindungi

Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai level selama 14 hari yaitu mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Khusus di wilayah PPKM Level 1 dan 2, pemerintah juga membolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan.

Meski begitu ada beberapa aturan yang juga masih berlaku di level tersebut, antara lain:

Level 1

Kegiatan pada mal dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.

Selanjutnya untuk anak usia di bawah 12 tahun juga dibolehkan masuk ke mal dengan syarat didampingi orang tua.

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal dan pusat perbelanjaan juga dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Baca Juga: Anti Gagal, Begini Cara Masuk Mal Menggunakan PeduliLindungi yang Benar

Level 2

Kegiatan pada mal dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Sama seperti PPKM Level 1, anak usia di bawah 12 tahun juga dibolehkan masuk ke mal dengan syarat didampingi orang tua.

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal dan pusat perbelanjaan juga dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Oleh karena kegiatan anak-anak di mal harus didampingi oleh orangtua, maka Moms dan Dads pun harus tahu cara masuk Mal menggunakan PeduliLindungi.

Sebab kini PeduliLindungi menjadi aplikasi wajib untuk memudahkan pendataan dan tracing pada warga Indonesia terkait Covid-19.

Berikut ini adalah cara masuk Mal menggunakan PeduliLindungi bagi orangtua yang hendak mendampingi anak-anaknya:

Baca Juga: Wah Dijamin Akan Nyesel Seumur Hidup Kalau Belum Vaksin Juga! Ternyata Cara Mendaftar Vaksin Jauh Lebih Mudah, Bisa Secara Online Pakai Pedulilindungi

Pertama, Moms dan Dads harus terlebih dahulu mendownload aplikasi PeduliLindungi dan melakukan registrasi.

Setelah itu, saat akan memasuki tempat umum buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama.

Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk.

Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas.

Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Moms diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Moms diperbolehkan masuk ke mal.

Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Adapun jika muncul warna merah, Moms dipastikan tidak akan diizinkan masuk ke mal oleh petugas.