Nakita.id – Saat ini, sertifikat vaksin sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Ya, untuk melakukan segala kegiatan, salah satu akses yang harus dimiliki adalah dengan sertifikat vaksin.
Sejak awal dimulainya vaksinasi di Indonesia, sertifikat vaksin digunakan sebagai bukti sudah melakukan vaksin.
Di DKI Jakarta sendiri, kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin Covid sudah berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19.
Beberapa aktivitas lain yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin, di antaranya adalah naik transportasi umum, makan di restoran atau warteg, melaksanakan kegiatan peribadatan, masuk supermarket, pasar tradisional, salon, dan hotel non karantina.
Adapun cara download sertifikat vaksin di laman Pedulilindungi (Pedulilindungi.id) bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Sertifikat akan tersedia setelah seseorang selesai melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Pedulilindungi atau Pedulilindungi.id adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Sertifikat vaksin 1 dan 2 juga jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, sertifikat vaksin bisa dipakai untuk beberapa keperluan lain, karena di beberapa tempat bisa diakui sebagai pengganti rapid test antigen.
Sertifikat vaksin 1 dan 2 pada Pedulilindungi didapatkan apabila petugas vaksinasi sudah memasukkan NIK ke sistem, sehingga sertifikat akan muncul secara otomatis.
Jika sudah melakukan vaksinasi, sertifikat vaksin 1 dan 2 itu bisa diunduh dan dicetak.
Salah satu cara cetak vaksin Covid, yakni dengan mengunjungi laman https://pedulilindungi.id/.
Melansir dari Kompas.com, berikut langkah yang bisa kita lakukan agar bisa mendapatkan akses Pedulilindungi untuk mendapatkan sertifikat.
Baca Juga: Lebih Mudah dan Efektif, Ini Cara Melihat Sertifikat Vaksin Tahap 1 Melalui Situs PeduliLindungi
- Kunjungi laman https://pedulilindungi.id, klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut.
- Masukan nomor handphone yang digunakan saat proses registrasi vaksinasi, setelah itu klik menu "Login Sekarang".
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor kita.
- Setelah berhasil login, klik kolom nama yang terletak di pojok kanan atas situs Pedulilindungi
- Kemudian, pilih menu "Sertifikat Vaksin".
- Lalu, muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua, jika kita telah lengkap menerima dua kali vaksin.
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat".
- Setelah berhasil diunduh, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.
Mudah kan Moms? Lebih baik sertifikat vaksin diunduh agar lebih memudahkan jika aplikasi Pedulilindungi sedang mengalami masalah.
Namun, Moms perlu memastikan jika NIK serta nomor handphone yang dimasukkan sama pada saat registrasi vaksin.
Baca Juga: Sudah Disuntik Dosis Pertama, Begini Cara Melihat Sertifikat Vaksin Tahap 1 Melalui SMS