Nakita.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Vaksin Sinovac, baik CoronaVac atau vaksin Covid-19 Bio Farma sat ini sudah diperbolehkan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.
Mengutip dari Kompas.com, pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengajak orang tua untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.
Menurut Piprim, ada alasan mengapa anak harus mendapatkan vaksin Covid-19.
"Karena, anak-anak itu tidak hanya bisa tertular Covid-19 tapi juga bisa menularkan. Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan virus (corona) ke mana-mana," kata Piprim.
Tentu saja, ada alasan sendiri mengapa anak harus mendapatkan vaksin Covid-19, yang juga sudah menjadi program Internasional dan WHO.
Piprim juga menegaskan bahwa penularan kepada anak akan berakibat fatal, sehingga diperlukan perlindungan.