Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun Resmi Rilis, Mengapa Si Kecil Harus Divaksin?

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 2 November 2021 | 07:00 WIB
Vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun (Freepik)

Nakita.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Vaksin Sinovac, baik CoronaVac atau vaksin Covid-19 Bio Farma sat ini sudah diperbolehkan diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.

Mengutip dari Kompas.com, pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengajak orang tua untuk tidak ragu-ragu membawa anak-anaknya melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Mendadak Meningkat Saat Pembelajaran Tatap Muka, BPOM Terbitkan Izin Pemberian Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Piprim, ada alasan mengapa anak harus mendapatkan vaksin Covid-19.

"Karena, anak-anak itu tidak hanya bisa tertular Covid-19 tapi juga bisa menularkan. Banyak anak-anak yang menjadi OTG atau orang tanpa gejala sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan virus (corona) ke mana-mana," kata Piprim.

Tentu saja, ada alasan sendiri mengapa anak harus mendapatkan vaksin Covid-19, yang juga sudah menjadi program Internasional dan WHO.

Piprim juga menegaskan bahwa penularan kepada anak akan berakibat fatal, sehingga diperlukan perlindungan.