Nakita.id - Pemerintah lagi-lagi mengubah ketentuan bagi seluruh penumpang kereta api.
Ketentuan tersebut di antaranya, penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen sebagai persyaratan.
Saat ini, sebanyak 71 stasiun yang mulai melayani tes antigen bagi penumpang.
Bagi penumpang yang ingin melakukan tes antigen di stasiun, berikut adalah harga untuk sekali tes antigen.
Melansir akun resmi Twitter @KAI121 via Tribunnews.com (8/11/2021), layanan skrining rapid antigen di stasiun KA ditetapkan dengan tarif sebesar Rp 45.000,00.
Baca Juga: Cukup Bawa Hasil Negatif Tes Antigen, Sekarang Langsung Bisa Bepergian dengan Kereta Api
Untuk 71 stasiun KA yang melayani tes antigen adalah:
- Cimahi, Gambir, Pasar Senen, Kutoarjo, Kiaracondong;
- Tasikmalaya, Banjar, Kebumen, Tebing Tinggi, Tanjungkarang;
- Bandung, Haurgeulis, Sragen, Babat, Kepanjen;
- Rantaurapat, Mambangmuda, Sidareja, Gombong, Yogyakarta;