Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Mobil yang Menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Ini Hukuman yang Menanti Tubagus Joddy

By Ruby Rachmadina, Kamis, 11 November 2021 | 11:00 WIB
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, ini hukuman yang akan diterima pelaku. (Instagram: @tubagusjoddy/ @vanessaangelofficial)

Tubagus Joddy yang menjadi supir Vanessa Angel saat peristiwa tabrakan lalu telah ditetapkan menjadi tersangka.

Dilansir Kompas.com hal tersebut terungkap setelah adanya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Imran selaku Kepala Kejari Jombang mengaku jika pihaknya telah menerima surat perintah tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel, Polisi Ungkap Nasib Tubagus Joddy yang Sebenarnya

"Hari ini sudah kita terima SPDP. SPDP Nomor m37," ujar Imran yang Nakita.id kutip dari laman Kompas.com.

Imran menuturkan jika pihak kepolisan telah menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka atas kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

"Sudah (ada tersangka). Atas nama Tubagus Muhammad Jody," tegas Imran.