Bersalin Sesar Agar Anak Lahir di Tanggal Cantik, Melanggar Hukum?

By Nia Lara Sari, Minggu, 11 Maret 2018 | 16:59 WIB
Moms yang telah menjalani tindakan operasi sesar ternyata aman untuk memliki anak lagi, namun harus ()

Adapun alasan banyak Moms menentukan sendiri melahirkan anaknya dengan cara sesar, salah satunya adalah untuk melahirkan anak di tanggal 'cantik'.

Karena hal ini pula pada 2006, American College of obstetricians and Gynecologists di Amerika Serikat mengadakan pertemuan khusus membahas permintaan persalinan sesar pasien.

BACA JUGA: Perempuan Melahirkan Secara Sesar adalah Wanita Hebat, Ini Buktinya!

Dalam pertemuan tersebut disepakati, tindakan sesar atas permintaan pasien boleh dilakukan jika dokter telah memberikan informasi dalam bentuk informed consent yang jelas.

Informasi tersebut meliputi risiko yang mungkin timbul, seperti kematian ibu, emboli paru, infeksi, perlengketan, komplikasi anestesi, hingga kemungkinan operasi sesar berulang.

Tindakan sesar atas permintaan pasien yang dimaksud di atas adalah permintaan diluar indikasi.

BACA JUGA: Ups, Kombinasi Makanan ini Bisa Sebabkan Gas. Awas Gampang Kentut

Di Indonesia mengenai hal ini telah diputuskan dalam Pertemuan lmiah Tahunan (PIT POGI=Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia).

Dalam pertemuan tersebut disepakati perubahan pada standar kode etik POGI terkait permintaan persalinan sesar dari pasien.

Perubahan kode etik tersebut menyatakan bahwa tindakan sesar atas permintaan pasien bukanlah merupakan suatu bentuk pelanggaran etik.

Dengan catatan, selama dilakukan suatu informed consent khusus, yaitu adanya surat persetujuan tindakan medik bedah sesar dengan format khusus.