Berkaca dari Kasus Valencya, Apakah Perempuan Sudah Diperlakukan Setara di Hadapan Hukum? Begini Tanggapan Kementerian PPPA

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 24 November 2021 | 18:15 WIB
Seorang wanit dituntut karena memarahi suaminya yang mabuk (Kompas.com/Farida)

Nakita.id – Kasus yang menimpa seorang wanita bernama Valencya masih terus bergulir.

Awalnya, Valencya dijatuhkan tuntutan 1 tahun penjara karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada suaminya.

Valencya sendiri mengaku sangat kecewa dengan tuntutan yang ia terima.

Baca Juga: Moms, Ternyata Faktor Ini yang Membuat Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak Tidak Bisa Dihilangkan Menurut Kementerian PPPA

Banyak juga masyarakat yang merasa bahwa ada yang janggal pada penyidikan kasus yang menimpa Valencya tersebut.

Hal tersebut membuat salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Rieke Diah Pitaloka turun tangan.

Rieke meminta dukungan pada pengikutnya di Instagram untuk Valencya.