Masa Karantina Resmi Diperpanjang Bukan Lagi Cuma 7 Hari, Peraturan Bakal Mulai Berlaku Sejak Tanggal Ini

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 2 Desember 2021 | 09:02 WIB
Masa karantina diperpanjang (Freepik.com)

Nakita.id – Muncul varian Omicron, masa karantina diperpanjang menjadi 10 hari.

Menjelang berakhirnya tahun 2021, kondisi pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia justru kembali memburuk.

Bagaimana tidak, sejumlah negara digemparkan dengan munculnya varian virus corona yang baru.

Yakni, varian Omicron B.1.1.529.

Baca Juga: Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Kembali Ditambah Menjadi 7 Hari, Dan WNA Dari 11 Negara Dilarang Masuk

Meski belum ditemukan kasus varian tersebut di Indonesia, pemerintah sudah ancang-ancang melakukan pencegahan.

Salah satunya soal masa karantina.

Ya, masa karantina yang awalnya selama 7 hari kini telah resmi diubah menjadi 10 hari.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.