Nakita.id – Muncul varian Omicron, masa karantina diperpanjang menjadi 10 hari.
Menjelang berakhirnya tahun 2021, kondisi pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia justru kembali memburuk.
Bagaimana tidak, sejumlah negara digemparkan dengan munculnya varian virus corona yang baru.
Yakni, varian Omicron B.1.1.529.
Meski belum ditemukan kasus varian tersebut di Indonesia, pemerintah sudah ancang-ancang melakukan pencegahan.
Salah satunya soal masa karantina.
Ya, masa karantina yang awalnya selama 7 hari kini telah resmi diubah menjadi 10 hari.
Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.