Bolehkan Pasca Keguguran Melakukan Vaksin Covid-19? Simak Penjelasannya Menurut Dokter Kandungan

By Ruby Rachmadina, Jumat, 10 Desember 2021 | 16:38 WIB
Vaksin Covid-19 aman disuntikkan pasca mengalami keguguran. (Pexels)

Tetapi apabila ada situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan seperti Moms akan melakukan program kehamilan kembali pasca keguguran maka pelaksanaan vaksinasi boleh ditunda.

Namun Moms tidak perlu takut untuk mencoba mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19.

Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Moms akan dilakukan screening awal untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk mendapatkan vaksinasi.

Sudah seharusnya jawab pertanyaan yang diajukan oleh dokter secara jujur untuk mencegah adanya efek samping yang berbahaya setelah vaksinasi.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Terjadinya Keguguran Berulang dan Cara Pencegahannya untuk Mengurangi Risiko Keguguran Berturut-turut Menurut Dokter Kandungan

"Memang kalau ada disituasi tertentu kalau memang ada efek samping yang gak bagus dan hal itu terjadi dan risikonya ada terutama bagi pasangan yang akan menjalankan program hamil mungkin ditunda sekitar satu atau dua minggu," ujar dr. Malvin.

Untuk lebih memastikan, Moms bisa diskusikan dengan dokter kandungan masing-masing terkait vaksinasi Covid-19 pasca keguguran.

Karena dokter kandungan Moms lebih mengetahui apakah Moms layak mendapatkan vaksin Covid-19 atau tidak.