Nakita.id - Saat ini pemerintah sedang genjot-genjotan untuk mengedarkan vaksin Covid-19 di berbagai daerah, tapi ingat ada pengidap penyakit yang tidak bisa vaksin covid.
Penghujung tahun 2021, pemerintah Indonesia makin gencar bagikan vaksin Covid-19 di berbagai daerah.
Hal ini bertujuan agar Indonesia bisa bebas wabah Covid-19 pada tahun 2022.
Ketika semua masyarakat sudah menerima suntikan vaksin, mereka ada memiliki kekebalan tubuh yang bagus, terlebih untuk memerangi virus corona jika masuk ke dalam tubuh.
Selain itu tujuan vaksin Covid-19 adalah untuk mencegah terjadinya gejala berat jika ada seseorang yang terinfeksi virus corona.
Ini bagus karena bisa mencegah terjadinya kematian akibat virus corona.
Tapi ada yang perlu diperhatikan bagi Moms dan Dads yang saat ini belum vaksin.
Salah satunya, yakni terkait dengan penyakit yang tidak bisa bisa vaksin covid.
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR