Nakita.id – Saat ini, pandemi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung.
Pemerintah pun masih terus mengeluarkan peraturan baru, guna menjaga masyarakat tetap aman dari Covid-19.
Meskipun saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah sedikit mereda, namun kita harus tetap waspada.
Hingga saat ini, virus corona varian baru masih belum masuk ke Indonesia.
Ini menjadi hal yang penting bagi kita untuk tetap menjaga agar virus tersebut tidak masuk ke Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi para masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri.
Salah satu kebijakan pemerintah yaitu mengenai masa karantina.
Seperti yang kita ketahui, masa karantina di Indonesia terus berubah-ubah seiring berjalannya waktu.
Masa karantina di Indonesia yang tadinya sempat 14 hari, lalu turun ke 7 hari, 5 hari, bahkan sempat hanya membutuhkan waktu 3 hari untuk karantina.